ISTANAGARUDA.COM – Bayangkan dunia keuangan di mana saham dan obligasi tidak lagi tersimpan dalam basis data terpisah, tetapi beredar secara efisien di jaringan kripto terbuka.
Gagasan futuristik ini bukan lagi sekadar teori. Tokenisasi sedang membuka jalan menuju revolusi finansial berikutnya, namun terhalang oleh satu hambatan utama: ketidakpastian hukum.
Dalam sebuah forum penting yang digelar oleh Crypto Task Force pada 12 Mei di Washington D.C., Komisioner Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Hester Peirce, menyampaikan pandangannya soal masa depan tokenisasi dalam sistem keuangan global.
Sebagai ketua dari tim kerja tersebut, Peirce menegaskan bahwa inovasi blockchain sudah berada dalam ranah pengawasan SEC, terutama saat teknologi ini digunakan dalam konteks pasar keuangan tradisional.
“Tokenisasi sepenuhnya berada dalam yurisdiksi Komisi karena hal ini melibatkan pengemasan ulang aset keuangan konvensional seperti saham dan obligasi menjadi aset kripto (atau ‘token’) di atas jaringan kripto,” ujarnya.
Peirce menggambarkan tokenisasi sebagai lompatan besar dalam perkembangan infrastruktur keuangan, serupa dengan bagaimana protokol internet di masa lalu merevolusi dunia informasi dan komunikasi.
Menurutnya, kontrak pintar menjadi pusat dari transformasi ini. Teknologi otomatisasi yang tertanam dalam blockchain tersebut mampu menerapkan aturan-aturan yang mengatur eksekusi sekuritas secara otomatis.
Berbagai fungsi seperti distribusi dividen, jadwal pemindahan aset, hingga integrasi dengan ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) kini bisa dilakukan dengan efisien berkat sistem ini.
Discussion about this post