ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah Rusia kembali mengambil langkah agresif untuk mengawasi industri Bitcoin dan kripto dengan aturan baru yang mewajibkan para penambang resmi menyerahkan alamat IP yang digunakan dalam aktivitas penambangan mereka.
Kebijakan terbaru tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan Rusia.
Aturan itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem registrasi penambangan kripto nasional yang dikelola oleh Federal Tax Service (FTS).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan mempermudah aparat dalam melacak aktivitas penambangan ilegal yang masih marak terjadi di negara tersebut.
Sebelumnya, perusahaan penambangan yang terdaftar hanya diwajibkan memberikan data perusahaan dan informasi bisnis umum.
Namun kini, mereka juga harus melaporkan alamat IP jaringan yang berkaitan langsung dengan operasi penambangan kripto mereka.
Pemerintah Rusia meyakini data teknis tambahan tersebut akan memudahkan proses pelacakan aktivitas mining.
Otoritas nantinya dapat mencocokkan data alamat IP dengan pola lalu lintas internet serta konsumsi listrik di suatu wilayah.
Dengan metode itu, aktivitas penambangan ilegal diyakini akan lebih mudah terdeteksi.
Meski registrasi penambangan kripto terus diperketat, akses terhadap data dalam registri tersebut tidak dibuka untuk publik.
Pemerintah hanya memberikan akses kepada lembaga tertentu yang telah mendapat izin resmi.
Beberapa di antaranya meliputi lembaga pemerintah, pengadilan, Bank Sentral Rusia, hingga operator jaringan listrik nasional.

















































Discussion about this post