ISTANAGARUDA.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, dana umat yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) harus dikelola dengan profesional. Dengan memprioritaskan akuntabilitas serta mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang tinggi.
Pesan tegas itu disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Presiden menyoroti besarnya dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp165 triliun. Besarnya jumlah ini membuat kinerja dan keputusan BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. “Ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” tegas Presiden.
Instruksi Untuk Investasi Aman
Presiden juga menginstruksikan agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, 75 persen dari total dana kelolaan BPKH telah diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sebuah langkah yang dianggap relatif aman.
Dalam konteks ini, Presiden memberikan pengingat terkait pengalaman buruk seperti kasus Jiwasraya. “Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” warning presiden.
Kontribusi Terhadap Ibadah Haji
Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta, dan 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH.
Discussion about this post