ISTANAGARUDA.COM – Sebuah diskusi penting mengenai masa depan perdagangan aset kripto digelar di Washington D.C. pada 11 April lalu.
Acara tersebut merupakan roundtable kedua yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Kripto dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), bertajuk “Between a Block and a Hard Place: Tailoring Regulation for Crypto Trading”. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Komisaris Hester Peirce.
Diskusi dibuka oleh Ketua Sementara SEC, Mark T. Uyeda, yang menyoroti tantangan-tantangan kompleks namun saling berkaitan dalam mengawasi pasar kripto yang terus berkembang.
Ia membandingkan kondisi saat ini dengan sejarah awal terbentuknya pasar sekuritas di AS, yang dulunya juga tumbuh secara organik—mirip dengan pasar kripto masa kini.
Salah satu isu utama yang diangkat Uyeda adalah ketidakefisienan sistem perizinan kripto yang berbeda-beda di setiap negara bagian.
Menurutnya, pendekatan regulasi secara nasional akan jauh lebih efektif untuk mendorong inovasi teknologi sekaligus menjaga perlindungan investor.
Uyeda juga menggarisbawahi hambatan struktural dalam hukum sekuritas federal saat ini, terutama terkait integrasi sekuritas berbasis token ke dalam sistem perdagangan konvensional.
Ia menyebut adanya kendala dalam hal pencatatan sekuritas yang belum terdaftar serta tantangan dalam memenuhi aturan pasar yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Uyeda mendorong adanya kelonggaran regulasi terbatas untuk membuka ruang bagi inovasi lebih lanjut:
“Saya mendorong para pelaku pasar yang mengembangkan cara baru untuk memperdagangkan sekuritas menggunakan teknologi blockchain untuk memberikan masukan mengenai area mana saja yang mungkin layak mendapatkan keringanan regulasi.”
Discussion about this post