ISTANAGARUDA.COM – Laporan analisis blockchain dari Arkham Intelligence mengungkap bahwa kelompok peretas asal Korea Utara, Lazarus Group, telah menyelesaikan proses pencucian ethereum (ETH) hasil peretasan Bybit.
Sebagian besar dana hasil kejahatan tersebut kini telah dikonversi menjadi bitcoin (BTC).
Dari ETH ke BTC: Lazarus Group Kini Miliki 6.706 Bitcoin Senilai Rp9,3 Triliun
Setelah menelusuri 57 akun berbeda yang terkait dengan peretasan Bybit, para peretas diketahui telah menghabiskan seluruh saldo awal mereka yang berjumlah 499.000 ETH.
Saat ini, hanya tersisa 0,1991871 ETH, yang jika dikonversi bernilai sekitar $432 atau sekitar Rp6,8 juta.
Melalui unggahan di platform X, Arkham Intelligence mengungkapkan bahwa “Thorchain telah memproses lebih dari $5,5 miliar volume transaksi sejak Bybit diretas pada 21 Februari lalu.” Dari analisis tersebut, terungkap bahwa sebagian besar dana curian telah dikonversi menjadi BTC.
Hingga Selasa, 4 Maret pukul 15.30 Waktu Bagian Timur (ET), total kepemilikan bitcoin oleh Lazarus Group mencapai 6.706 BTC, yang bernilai sekitar $591 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.
Mereka menggunakan jaringan alamat anonim yang belum ditandai oleh pihak berwenang untuk memindahkan asetnya.
Selain itu, sindikat peretas yang diyakini memiliki dukungan dari entitas negara kini mengendalikan aset senilai $619,5 juta, turun dari $919 juta yang mereka kuasai dua hari sebelumnya.
Pada saat itu, Lazarus hanya memiliki 3.391 BTC, yang berarti ada peningkatan kepemilikan bitcoin secara signifikan.
Discussion about this post