ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah memasuki fase krusial dalam reformasi sektor pertambangan dengan langkah cepat dan tegas untuk menertibkan izin tambang di kawasan hutan demi memastikan tata kelola yang berkelanjutan dan berdaulat.
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung terkait penataan izin usaha pertambangan di kawasan hutan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden sebelumnya yang menekankan urgensi penertiban aktivitas tambang di wilayah hutan.
Bahlil menjelaskan bahwa evaluasi terhadap berbagai izin tambang telah rampung dilakukan dalam waktu yang ditentukan.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil.
Ia memastikan bahwa laporan tersebut telah disampaikan tepat waktu sesuai arahan Presiden.
Hasil evaluasi yang diperoleh dinilai memberikan dasar kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan yang lebih konkret.
“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.
Instruksi untuk segera mengeksekusi hasil evaluasi menandai dimulainya tahap implementasi kebijakan penertiban tambang secara menyeluruh.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan nasional.

















































Discussion about this post