ISTANAGARUDA.COM – Mulai Oktober 2024, Indonesia akan menetapkan harga komoditas strategis seperti nikel, batu bara, dan timah secara mandiri.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kedaulatan ekonomi negara dan menegaskan posisi Indonesia dalam menentukan kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan nasional.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah siap menghadapi segala tantangan, termasuk tekanan dari pihak asing yang mungkin menentang kebijakan ini.
“Presiden Jokowi sudah menegaskan, negara kita berdaulat penuh. Jika keputusan ini digugat di forum internasional, kita akan hadapi dengan tegas,” ujar Bahlil pada Senin (16/09/2024).
Kebijakan ini sejalan dengan program hilirisasi sumber daya alam yang telah berhasil meningkatkan nilai ekspor tambang Indonesia hingga sepuluh kali lipat, memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Isu Perbankan dan Aliran Dana Ekspor
Terkait kritik mengenai uang hasil ekspor yang tidak langsung masuk ke Indonesia, Bahlil menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan pinjaman kredit dari bank asing yang digunakan oleh pemilik smelter.
Meski 85 persen pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalah warga negara Indonesia, sebagian besar smelter dimiliki oleh investor asing yang memanfaatkan kredit dari perbankan internasional.
Alhasil, dana ekspor harus terlebih dahulu masuk ke rekening bank asing sebelum akhirnya masuk ke Indonesia, setelah dipotong untuk pembayaran kredit.
Bahlil juga menyoroti perlakuan perbankan nasional yang lebih mengutamakan investor asing dengan memberikan kredit bunga rendah dan syarat yang lebih longgar dibandingkan pengusaha lokal.
Discussion about this post