ISTANAGARUDA.COM – Fintech di Nigeria seperti Moniepoint, PalmPay, dan Paga semakin memperketat aturan terkait transaksi kripto.
Ini sejalan dengan arahan dari Bank Sentral Nigeria (CBN). Akibatnya, pengguna platform tersebut berisiko diblokir akunnya jika masih melakukan aktivitas terkait kripto.
Pada 2 Mei 2024, Moniepoint mengeluarkan pemberitahuan kepada pelanggannya. Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa akun yang terlibat dalam transaksi kripto akan ditutup.
Mereka juga menyebutkan bahwa detail pengguna akan dibagikan kepada pihak berwenang terkait. Langkah ini mengikuti pedoman CBN untuk mengatur ruang mata uang digital.
Senada dengan Moniepoint, PalmPay dan Paga juga telah mengkomunikasikan risiko bertransaksi kripto kepada penggunanya. Seorang pengguna PalmPay melaporkan bahwa akunnya dibekukan karena aktivitas tersebut.
Akun tersebut hanya akan dibuka kembali jika ia setuju untuk tidak melakukan transaksi kripto lagi di masa depan.
Melalui email baru-baru ini, Paga menegaskan kembali komitmennya untuk mematuhi peraturan CBN. Mereka mengingatkan pelanggan bahwa transaksi dalam mata uang kripto dilarang keras.
Ini sesuai dengan surat edaran CBN tahun 2017. Surat edaran tersebut memperingatkan lembaga keuangan tentang interaksi mereka dengan bursa kripto dan individu yang bertransaksi dalam mata uang kripto.
Desember 2023 lalu, CBN sempat terlihat melunak terkait kripto. Mereka mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan lembaga keuangan untuk membuka rekening dan menyediakan layanan untuk perusahaan kripto.
Discussion about this post