ISTANAGARUDA.COM – Ada yang menarik pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 ketika Presiden Prabowo Subianto meluncurkan serangkaian kebijakan besar yang langsung menyasar perlindungan pekerja, kesejahteraan nelayan, hingga penyediaan hunian layak bagi rakyat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja.
Langkah ini disebut sebagai bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di kawasan Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa negara tidak akan membiarkan pekerja menghadapi kesulitan sendirian dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” tuturnya.
Sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.
Presiden turut menginstruksikan jajaran kabinet agar setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada rakyat kecil.




















































Discussion about this post