Presiden juga menyoroti pentingnya mengurangi beban biaya sewa yang selama ini membebani pekerja.
“Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi. Itu adalah untuk kau cicil, rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun. Kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun. Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, betul? Petani dan nelayan, nggak mungkin lari kemana-mana,” jelas Presiden.
Untuk mendukung pembiayaan, pemerintah akan menyediakan kredit perumahan dengan bunga rendah melalui bank milik negara.
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat. Maksimal, maksimal 5 persen satu tahun,” katanya.
Serangkaian kebijakan ini menunjukkan arah besar pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dan merata.
Dari perlindungan terhadap PHK, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga penyediaan hunian layak, seluruh langkah tersebut menegaskan bahwa negara hadir tidak hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat membutuhkan perlindungan nyata.(*)




















































Discussion about this post