ISTANAGARUDA.COM – Dalam dua bulan saja, yakni Januari hingga 27 Februari 2025, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus narkoba.
Operasi masif ini berhasil menangkap 9.586 tersangka serta menyita barang bukti narkotika yang mencapai total 4,17 ton.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama intensif antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan berbagai instansi terkait, seperti Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi.
Langkah tegas ini diambil untuk menutup celah peredaran narkoba di dalam negeri.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek suplai maupun demand.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari:
– Sabu: 1,28 ton
– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
– Ganja: 493 kg
– Kokain: 3,4 kg
– Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Jaringan Internasional dan Modus Operasi
Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia, termasuk sindikat yang dipimpin oleh Freddy Pratama.
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat warga negara asing yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara.
Discussion about this post