ISTANAGARUDA.COM – Pengungkapan markas perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat oleh Bareskrim Polri membuka fakta mengejutkan tentang besarnya operasi lintas negara yang kini mulai bergeser masuk ke Indonesia.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, aparat berhasil mengamankan 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online berskala internasional.
Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional perjudian daring di sebuah gedung di kawasan Jakarta Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan perjudian online jaringan internasional.
“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).
Menurutnya, praktik perjudian online lintas negara kini berkembang semakin masif dan dijalankan secara terorganisasi sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di lokasi tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan operasi perjudian online berskala besar.



















































Discussion about this post