“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa Indonesia kini mulai menjadi target baru perpindahan operasi kejahatan siber lintas negara.
“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut, termasuk kemungkinan adanya koneksi lintas negara yang lebih luas.(*)



















































Discussion about this post