ISTANAGARUDA.COM – Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi nasional berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk dan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.
Usai pelantikan, Said Iqbal menegaskan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas dengan memberikan berbagai masukan strategis kepada Presiden terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Menurutnya, komunikasi dan pelaporan kepada Presiden akan dilakukan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sebagai bagian dari mekanisme kerja yang telah ditetapkan.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.
Salah satu perhatian utama yang akan menjadi bahan masukan kepada Presiden adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang tengah dikejar pemerintah.
Namun demikian, Said Iqbal menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan pemerataan manfaat ekonomi bagi seluruh masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

















































Discussion about this post