Dalam pandangannya, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diterima.
Lebih dari itu, kesejahteraan pekerja harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni kepastian pekerjaan, kepastian penghasilan, dan jaminan sosial yang memadai.
Ketiga aspek tersebut akan menjadi fokus utama rekomendasi dan analisis kebijakan yang akan disampaikannya kepada Presiden.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Selain persoalan kepastian kerja dan jaminan sosial, Said Iqbal juga menaruh perhatian besar terhadap pentingnya penerapan upah yang layak bagi para pekerja.
Ia juga menilai perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih perlu terus diperkuat agar hak-hak mereka dapat terjamin secara optimal.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa berbagai gagasan dan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya bertujuan membantu pemerintah menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa hasil pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja yang menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian nasional.(*)

















































Discussion about this post