ISTANAGARUDA.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan langkah besar dalam menyelamatkan aset nasional dengan mengembalikan triliunan rupiah penerimaan negara dan jutaan hektare kawasan hutan ke penguasaan negara demi memperkuat kesejahteraan rakyat serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus mengembalikan kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Dalam laporan yang disampaikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menghimpun penerimaan negara mencapai Rp10.270.051.886.464.
Selain itu, negara juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari berbagai sektor usaha.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare.
Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare juga berhasil dikembalikan ke penguasaan negara.
Pada tahap ketujuh penertiban kali ini, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.
















































Discussion about this post