ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera dengan menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen, sekaligus mendorong reformasi besar dalam sistem pembiayaan dan perizinan usaha di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kepala Negara menegaskan bahwa keputusan penurunan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera merupakan langkah politik yang berpihak langsung kepada masyarakat kecil.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucap Presiden.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini dinilai tidak adil karena masyarakat kecil justru dibebani bunga lebih tinggi dibanding pelaku usaha besar.
Menurut Presiden, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang menjadi dasar negara.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Presiden bahkan meminta agar pemerintah terus mengkaji kemungkinan penurunan bunga lebih rendah demi menciptakan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.
















































Discussion about this post