ISTANAGARUDA.COM – Gelombang kejahatan brutal yang menyasar pemilik aset kripto kembali mengguncang Amerika Serikat setelah FBI mengungkap aksi penculikan dan perampokan bersenjata bernilai jutaan dolar yang dilakukan secara terorganisasi terhadap para investor cryptocurrency di sejumlah kota besar California.
Grand jury federal di San Francisco resmi mendakwa tiga pria asal Tennessee atas serangkaian tindak pidana berat berupa konspirasi perampokan, konspirasi penculikan, percobaan perampokan, hingga percobaan penculikan.
Ketiga tersangka tersebut adalah Elijah Armstrong yang berusia 21 tahun, Nino Chindavanh berusia 21 tahun, serta Jayden Rucker yang berusia 25 tahun.
Mereka dituduh melakukan perjalanan lintas negara bagian untuk memburu dan merampok para pemilik cryptocurrency di San Francisco, San Jose, Sunnyvale, hingga Los Angeles.
Saat ini, seluruh tersangka telah berada dalam tahanan federal Amerika Serikat.
Menurut dokumen dakwaan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pekerja pengantar barang untuk memperoleh akses masuk ke rumah korban.
Begitu berhasil masuk, mereka langsung menodongkan senjata api dan melumpuhkan korban menggunakan lakban serta cable ties.
Dalam salah satu kasus paling serius yang diungkap penyidik, korban dipaksa di bawah ancaman senjata untuk membuka akun cryptocurrency miliknya.
Saat korban tidak berdaya, salah satu pelaku memindahkan aset digital senilai sekitar 6,5 juta dolar AS atau lebih dari Rp106 miliar ke dompet kripto yang telah mereka kuasai.













































Discussion about this post