ISTANAGARUDA.COM – Langkah tegas pemerintah dalam memerangi praktik tambang ilegal kembali terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara senilai triliunan rupiah kepada PT Timah Tbk di Bangka Belitung.
Acara penyerahan berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam prosesi itu, aset Barang Rampasan Negara (BRN) diserahkan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk.
Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tambang ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan perekonomian nasional.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Aset rampasan yang diserahkan mencakup berbagai jenis barang dengan nilai ekonomi tinggi.
Di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, aluminium 15 bundle seberat 15,11 ton dan 10 jumbo bag seberat 3,15 ton, serta logam timah Rfe sebanyak 29 bundle (29 ton).
Selain itu, terdapat pula satu unit mess karyawan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, 195 alat pertambangan, 6 unit smelter, serta logam timah dengan total berat 680.687,6 kilogram.















































Discussion about this post