ISTANAGARUDA.COM – Dubai semakin memperketat aturan di sektor kripto dengan menerapkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi pasar.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengungkap identitas pemegang token dalam jumlah besar, yang dikenal sebagai whale kripto. Langkah ini bisa menjadi contoh bagi yurisdiksi lain yang mempertimbangkan regulasi pasar aset digital yang terus berkembang.
Dubai Ingin Pasar Lebih Jelas & Minim Risiko Manipulasi
Matthew White, CEO Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA), menekankan bahwa aturan baru ini dirancang untuk memberikan kejelasan dalam pasar serta mengurangi risiko manipulasi.
Dalam sebuah wawancara, White mengungkapkan bahwa VARA berencana menerapkan aturan yang mengharuskan bisnis kripto di Dubai untuk melaporkan struktur kepemilikan dari para pemegang token utama. Peraturan ini akan menargetkan penyedia layanan aset virtual yang beroperasi di wilayah tersebut dan mewajibkan pelaporan detail mengenai kepemilikan whale.
Transparansi Pasar: Identitas Whale Terbuka untuk Cegah Manipulasi
Dengan diberlakukannya aturan ini, Dubai ingin memastikan transparansi pasar yang lebih baik serta mengurangi potensi manipulasi, terutama dalam kasus di mana satu entitas atau kreator memiliki sebagian besar pasokan suatu token.
Meskipun transaksi kripto bersifat pseudonim dan hanya mencatat alamat dompet alih-alih identitas asli, White percaya bahwa teknologi blockchain dapat membantu melacak pergerakan aset dalam jumlah besar. Teknologi ini akan mendukung regulator dalam memantau pasar dan mengidentifikasi potensi manipulasi, meskipun tanpa harus mengungkapkan identitas sebenarnya dari pemegang aset.
Discussion about this post