Kepala BNPB Berdasarkan Keppres Nomor 113/P Tahun 2026
Dalam pelantikan yang sama, Presiden Prabowo mengangkat Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pengangkatan Kristomei ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pejabat yang memimpin lembaga nasional dalam penanganan kebencanaan sesuai dengan tugas dan kewenangan BNPB.
Kepala dan Wakil Kepala BPGMN Berdasarkan Keppres Nomor 43/M Tahun 2026
Selain itu, Presiden Prabowo melantik dua pejabat untuk memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Berikut nama pejabat yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026.
- Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
- Mayor Jenderal TNI Sriyanto, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan Kepala BNPB serta Kepala dan Wakil Kepala BPGMN dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah Jabatan
Setelah keputusan pengangkatan dibacakan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi para pejabat yang dilantik.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.



















































Discussion about this post