ISTANAGARUDA.COM – Istana Negara Jakarta menjadi saksi perombakan sejumlah posisi strategis pemerintahan dan kepolisian setelah Presiden Prabowo Subianto melantik 16 pejabat negara dalam rangkaian upacara pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut mencakup pimpinan tertinggi Polri, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), serta dua wakil kepala badan.
Seluruh pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan masing-masing pengangkatan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang berbeda.
Rangkaian tersebut diawali dengan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keppres Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kedua Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Setelah pelantikan Kapolri dan Wakapolri, Presiden Prabowo melanjutkan agenda dengan melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pejabat negara lainnya.
Dalam setiap prosesi, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan.
Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kemudian diikuti para tamu undangan yang hadir.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik Presiden Prabowo berdasarkan nomor Keputusan Presiden yang menjadi dasar pengangkatannya:
1. Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026



















































Discussion about this post