- Suyudi Ario Seto — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
2. Keputusan Presiden Nomor 97/POLRI Tahun 2026
- Wahyu Hadiningrat — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan Suyudi dan Wahyu sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di tubuh Polri pada 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang pada hari dan tempat yang sama dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat mengisi posisi Wakapolri yang sebelumnya dijabat Dedi Prasetyo.
3. Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026
Keppres Nomor 104/P Tahun 2026 menjadi dasar pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
- Bahlil Lahadalia — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
- Sugiono — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Dudung Abdurachman — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
- Arrmanatha Christiawan Nasir — Menteri Luar Negeri.
- Muhammad Sarmuji — Menteri Perindustrian.
- Drajad Hari Wibowo — Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
- Nurkholisoh Ibnu Aman — Wakil Menteri Keuangan.
- Luky Alfirman — Wakil Menteri Keuangan.
- Muhammad Saleh Mustafa — Wakil Menteri Pertanian.
- Irwan Meilano — Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dengan pengangkatan tersebut, sepuluh pejabat resmi masuk dalam susunan baru Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan sisa masa jabatan pemerintahan periode 2024–2029.
4. Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026
Keppres Nomor 105/P Tahun 2026 menjadi dasar pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan serta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.



















































Discussion about this post