ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan berhenti memulihkan kekayaan negara dari berbagai praktik yang merugikan rakyat, setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan penerimaan negara Rp13,24 triliun dan mengembalikan penguasaan 259.230,73 hektare kawasan hutan pada tahap kedelapan.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam agenda itu, Satgas PKH melaporkan penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.241.335.681.910,13.
Capaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemulihan kekayaan negara yang telah dilakukan Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025.
Selain penerimaan negara, pemerintah juga terus melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang berada dalam sektor perkebunan dan pertambangan.
Hingga saat ini, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 6.206.212,14 hektare.
Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.
Khusus pada penyerahan tahap kedelapan, lahan seluas 259.230,73 hektare diserahkan kembali kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dikelola sesuai kewenangan negara.
Penyerahan hasil penagihan denda administratif serta penyelamatan keuangan negara dilakukan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Adapun kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.



















































Discussion about this post