Namun demikian, proses kajian teknis dan sosial masih terus dilakukan agar pelaksanaan proyek dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Misalkan Teluk Jakarta, di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan lain sebagainya. Tapi untuk 15 segmen ada subsegmennya, dan seksi-seksinya di dalamnya ini perlu ada, harus ada kolaborasi. Untuk timelinenya kita sedang atur pelaksanaan kegiatannya ini dihitung backward planning-nya berapa lama karena harus semua komponen dimasukkan,” katanya.
Melalui proyek strategis nasional tersebut, pemerintah ingin memastikan perlindungan kawasan pesisir dapat berjalan beriringan dengan peningkatan investasi, pembangunan wilayah, dan penciptaan pusat ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat Pantai Utara Jawa.(*)














































Discussion about this post