ISTANAGARUDA.COM – Di tengah dinamika global dan kompleksitas domestik, Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah fundamental bahwa kekuatan Indonesia hanya akan bertahan jika berdiri tegak di atas hukum, konstitusi, dan konsensus nasional.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa keberadaan sebuah negara tidak mungkin dipisahkan dari supremasi hukum dan konstitusi yang menjadi pijakan utamanya.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi rujukan utama dalam seluruh aspek penyelenggaraan negara.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam taklimat Rapat Kerja Pemerintah yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian dan lembaga, serta para pimpinan BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam arahannya, Presiden menyoroti pentingnya tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga dan menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan nasional.
Ia mengingatkan bahwa hukum yang kuat hanya dapat berdiri jika berakar pada konsensus yang disepakati bersama oleh seluruh bangsa.
“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus. Konsensus itu adalah kesepakatan, kesepakatan kita yang besar. Kesepakatan kita yang cemerlang adalah dua kali dalam sejarah 1928 Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, konsensus besar, kita tidak mau dipecah-pecah di kotak-kotak,” imbuh Kepala Negara.

















































Discussion about this post