ISTANAGARUDA.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebanyak 74 kilogram ganja yang hendak dikirim dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ke Jakarta berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (16/02/2025), Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnaen Harahap mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkotika tersebut. Barang haram itu diketahui akan dibawa melalui jalur darat menggunakan mobil boks.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan analisa mendalam. Hingga akhirnya, pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, aparat berhasil menghentikan kendaraan yang membawa ganja di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki,” kata Kombes Pol. Zulkarnaen Harahap.
Dua orang yang diamankan dalam operasi ini diketahui berinisial D dan I, yang berperan sebagai kurir.
Sementara itu, seorang lainnya berinisial S telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci peran dari tersangka yang masih buron tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan ganja seberat 74 kilogram yang telah dikemas dalam empat karung besar.
Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut disamarkan dengan buah-buahan. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam komunikasi para pelaku.
Discussion about this post