ISTANAGARUDA.COM – Tim Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menangkap tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.
Sarius Indey, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa Sarius Indey, yang tinggal di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, ditangkap oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr Bayu Suseno, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw, yang sebelumnya terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.
“Tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey,” ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.
Penangkapan Sarius Indey menegaskan komitmen Satgas Ops Damai Cartenz-2024 untuk memberantas peredaran senjata api ilegal di Papua, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024, terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutup AKBP Dr. Bayu Suseno.
Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan senjata api ilegal di Jayapura dapat semakin terungkap, dan keamanan masyarakat Papua dapat terjamin.(*)
Discussion about this post