“Kami diminta juga oleh Bapak Presiden untuk terus melihat, upayakan kebijakan-kebijakan yang kami miliki apakah itu bentuknya intervensi di spot DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) dan NDF (Non-Deliverable Forward) ataupun juga dalam bentuk insentif biaya hedging yang juga sudah kami berikan sejak akhir bulan Juni yang lalu dan hingga saat ini sudah bisa mendatangkan inflow baik dalam bentuk efek swap ataupun dalam bentuk DNDF senilai sekitar 8 miliar sampai 9 miliar USD,” pungkas Destry.
Destry menyampaikan, kebijakan insentif tersebut telah menarik arus dana masuk atau inflow yang nilainya diperkirakan mencapai 8 miliar hingga 9 miliar dolar AS melalui instrumen terkait, termasuk transaksi swap dan DNDF.
Melalui koordinasi pengendalian inflasi pangan, pemantauan nilai tukar, serta optimalisasi instrumen moneter, Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar global.(*)

















































Discussion about this post