Presiden juga menegaskan bahwa seorang Pamong Praja pada hakikatnya adalah pelayan rakyat yang bertugas memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat, sekaligus menjadi pengayom bagi seluruh warga negara.
“Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden.
Kepala Negara turut memberikan apresiasi kepada para Pamong Praja Muda yang telah diterjunkan membantu penanganan bencana di Aceh selama satu bulan sebelum resmi dilantik.
Menurut Presiden, pengalaman tersebut membuktikan bahwa aparatur pemerintahan harus siap bekerja dan hadir membantu masyarakat bahkan sebelum memperoleh jabatan secara resmi.
“Saudara adalah angkatan Pamong Praja yang telah ikut turun langsung selama satu bulan membantu menangani bencana di Aceh. Sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang rumit, melainkan aparatur yang bekerja dengan jujur, disiplin, bersih, bebas dari korupsi, berani mengambil keputusan, serta selalu hadir ketika dibutuhkan.
“Rakyat kita tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit-belit. Rakyat membutuhkan, bahkan rakyat menuntut aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan,” ucap Presiden.
Presiden mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil Pamong Praja akan menjadi ukuran apakah negara benar-benar hadir untuk melayani masyarakat.














































Discussion about this post