Selain mengatur tata kelola ekspor, pemerintah juga memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor dari sektor pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam nasional.
Presiden menilai penguatan devisa hasil ekspor sangat penting agar manfaat ekonomi dari sektor sumber daya alam benar-benar kembali kepada rakyat Indonesia melalui peningkatan penerimaan negara dan pembangunan nasional.
Melalui penerbitan aturan baru tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak lagi bocor ke luar negeri, tetapi dikelola secara transparan, berdaulat, dan berpihak penuh kepada kepentingan rakyat Indonesia.(*)


















































Discussion about this post