ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dengan mendorong setiap warga negara Indonesia memiliki rekening perbankan yang nantinya terhubung dengan sistem pembayaran digital.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan tersebut turut menyoroti tingkat kepemilikan rekening masyarakat berdasarkan data hasil survei atau sensus yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Airlangga, hasil pendataan menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah berada pada angka 93,62 persen.
Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat tercatat sebesar 63,57 persen.
“Jadi pembahasan dengan Bapak Presiden terkait dengan kepemilikan rekening daripada keluarga negara atau masyarakat Indonesia. Tadi sudah disampaikan bahwa Berdasarkan survei atau sensus yang dilakukan oleh OJK dan BPS Itu tingkat inklusi keuangan kita sudah mencapai 93,62 persen. Kemudian juga untuk literasi keuangan Itu sebesar 63,57 persen,” ujar Airlangga.
Airlangga menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kondisi inklusi dan literasi keuangan nasional sudah cukup kuat jika dibandingkan dengan tolok ukur yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

















































Discussion about this post