ISTANAGARUDA.COM – Komitmen besar untuk menghadirkan keadilan bagi pekerja sektor informal ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dengan kebijakan tegas yang langsung menyasar kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya perlindungan dan peningkatan pendapatan bagi pengemudi transportasi online saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ketimpangan pembagian pendapatan yang selama ini dirasakan para pengemudi.
Menurutnya, potongan yang diterapkan oleh perusahaan aplikator selama ini terlalu besar dan harus segera diturunkan demi keadilan.
“Saudara-saudara, ojol. Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Kalian minta 10 persen? Iya. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegas Presiden.
Sebagai tindak lanjut dari sikap tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Regulasi ini dirancang untuk memperkuat posisi pengemudi dengan memberikan jaminan sosial sekaligus memastikan pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada mereka.




















































Discussion about this post