ISTANAGARUDA.COM – Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) tengah mempertimbangkan untuk meluncurkan produk exchange-traded fund (ETF) berbasis bitcoin.
Sekretaris Jenderal SEC, Pornanong Budsaratragoon, mengonfirmasi bahwa jika disetujui, ETF ini akan memungkinkan investor ritel maupun institusi untuk berinvestasi langsung dalam bitcoin.
Langkah Awal: ETF Bitcoin Internasional
Pada Juni lalu, One Asset Management (ONEAM) telah menerima izin dari SEC Thailand untuk meluncurkan fund-of-fund ETF bitcoin.
Produk ini memberikan eksposur kepada investor terhadap ETF bitcoin yang sudah terdaftar di luar negeri, tetapi terbatas hanya untuk individu kaya dan institusi.
Namun, dengan semakin banyak negara di Asia Tenggara yang melegalkan produk-produk bitcoin populer, termasuk dorongan dari ETF bitcoin spot di Amerika Serikat, optimisme terhadap perluasan akses investasi ini semakin meningkat.
Pernyataan dari SEC
Pornanong Budsaratragoon menegaskan pentingnya adaptasi terhadap tren global: “Suka atau tidak, kita harus bergerak mengikuti adopsi kripto yang semakin meluas di seluruh dunia. Kami harus beradaptasi dan memastikan investor memiliki lebih banyak pilihan aset kripto dengan perlindungan yang memadai.”
Rencana Lain: Stablecoin Berbasis Obligasi
Selain ETF bitcoin, SEC Thailand juga mempertimbangkan untuk memberikan izin kepada perusahaan lokal dengan peringkat kredit yang baik untuk menerbitkan stablecoin yang didukung oleh obligasi mereka.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses ke pasar utang korporasi sekaligus menekan biaya.
Discussion about this post