ISTANAGARUDA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, turut serta dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Menyoroti Agenda: APBD 2024 untuk Mewujudkan Pembangunan yang Lebih Baik
Rapat ini diadakan guna membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Sutanraja Hotel Kotamobagu pada Senin, 27 November 2023.
Visi Pembangunan 2024: Tata Pemerintahan yang Baik, Demokratis, dan Berdaya Saing
Dalam sesi paripurna, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, mengungkapkan bahwa APBD 2024 Kota Kotamobagu dibangun dengan mengusung tema “Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis, dan berdaya saing.”
Mendukung Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu
Rancangan Peraturan Daerah ini tidak hanya sebagai dokumen anggaran semata. Lebih dari itu, tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sinkronisasi Kebijakan: Antara Kota, Provinsi, dan Pusat
Pemerintah memastikan adanya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kota Kotamobagu, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Hal ini agar prioritas pembangunan yang dijalankan dapat berjalan seirama antar ketiganya.
Prinsip-Prinsip Penyusunan APBD: Tertib, Transparan, dan Partisipatif
Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD menjadi perhatian utama. Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, partisipatif, akuntabel, dan profesional.
Discussion about this post