ISTANAGARUDA.COM – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, di bawah kepemimpinan Irjen Asep Edi Suheri, telah menggelar konferensi pers yang mengungkap pencapaian luar biasa dalam Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dalam konferensi pers, Irjen Asep Edi, juga Wakabareskrim Polri, mengumumkan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba telah berhasil menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkoba selama periode September hingga 29 Desember 2023.
“Sejak dibentuk pada September 2023 hingga akhir Desember 2023, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri di tingkat Mabes dan jajaran berhasil menangkap 11.828 tersangka. Ini sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Dari total tersangka, 9.628 sedang dalam proses penyidikan, sementara 2.200 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi.
Satgas Penanggulangan Narkoba Polri juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti berhasil diamankan, adalah sabu seberat 1.896,43 kg; ekstasi sebanyak 706.712 butir; ganja seberat 815,35 kg; kokain 26 gram; tembakau gorila 115,3 kg; heroin 1 gram; amphetamin 22,7 kg; dan obat keras 3.112.204 butir.
Irjen Asep menyatakan bahwa penangkapan ribuan tersangka ini adalah hasil kerja keras Satgas Penanggulangan Narkoba Polri yang didukung oleh seluruh pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya bersama Polri untuk memberantas narkoba.
Discussion about this post