ISTANAGARUDA.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengukuhkan Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).
Maruli Simanjuntak Dilantik Berdasarkan Keputusan Presiden
Pengangkatan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TNI/Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Keputusan Presiden ini, yang diumumkan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, menjadi landasan kuat pelantikan Maruli Simanjuntak.
Penyematan Tanda Pangkat dan Sumpah Jabatan
Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Jokowi secara langsung menyematkan tanda pangkat jabatan KSAD kepada Maruli. Momentum bersejarah ini dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Maruli sebagai KSAD.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi saat Maruli mengucapkan sumpah jabatan.
Kenaikan Pangkat dan Penggantian Jabatan
Discussion about this post