ISTANAGARUDA.COM – Majelis Nasional Korea Selatan yang dikuasai oposisi pada Jumat memberikan suara untuk memakzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo, meskipun mendapat protes keras dari anggota parlemen partai penguasa.
Langkah ini semakin memperdalam krisis politik yang dipicu oleh keputusan mengejutkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer, yang berujung pada pemakzulannya.
Dengan pemakzulan ini, Han akan kehilangan kewenangan dan tugas sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah ia akan diberhentikan secara permanen atau dikembalikan ke jabatannya.
Mahkamah Konstitusi juga sedang meninjau keabsahan pemakzulan Yoon sebelumnya. Pemakzulan terhadap dua pejabat tertinggi negara ini semakin memperburuk situasi politik, menambah ketidakpastian ekonomi, dan merusak citra internasional Korea Selatan.
Proses Pemakzulan dan Protes Partai Penguasa
Dalam sidang Majelis Nasional, mosi pemakzulan Han disahkan dengan suara bulat 192-0. Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang berkuasa, memboikot pemungutan suara tersebut.
Mereka bahkan mengepung podium tempat Ketua Majelis Woo Won Shik duduk sambil meneriakkan bahwa pemungutan suara itu “tidak sah” dan meminta Woo untuk mengundurkan diri. Namun, insiden tersebut tidak memicu kekerasan atau korban luka.
Protes anggota PPP muncul setelah Woo menyatakan bahwa mosi pemakzulan Han hanya membutuhkan mayoritas sederhana dari 300 anggota parlemen, bukan dua pertiga suara seperti yang diklaim oleh PPP.
Discussion about this post