ISTANAGARUDA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dalam insiden penembakan yang tragis.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024), ketika peluru dari senjata rekan kerjanya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, mengenai bagian pelipis dan pipi korban, sehingga korban tewas di tempat.
Sebagai penghormatan atas pengabdian almarhum, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Pangkat AKP Ulil dinaikkan menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta, yang dinyatakan gugur saat bertugas.
“Benar, Bapak Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada korban yang gugur dalam tugas,” ungkap Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/2024).
Penganugerahan kenaikan pangkat ini ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kombes Fadly Samad selaku Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri atas nama Kapolri.
Dalam pernyataannya, Kapolri memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku, terlepas dari jabatan atau pangkat yang disandangnya.
“Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, jika perbuatannya mencoreng institusi, saya minta ditindak tegas, baik secara pidana maupun kode etik,” tegas Kapolri.
Divisi Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk mengusut kasus ini, khususnya terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKP Dadang. Selain itu, proses hukum pidana terhadap pelaku juga sedang berjalan.
Discussion about this post