“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di Perguruan Tinggi Negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian.
Perhitungan tersebut diperlukan karena pembebasan biaya kuliah tidak hanya menyangkut penghapusan pembayaran mahasiswa, tetapi juga harus memastikan operasional dan keberlanjutan perguruan tinggi tetap terjaga.
Pemerintah akan mencocokkan hasil penghitungan kebutuhan tersebut dengan ruang fiskal yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum menentukan skema penerapannya.
Brian mengatakan Presiden Prabowo menginginkan program tersebut dapat diwujudkan sesegera mungkin, tetapi pemerintah tidak akan menerapkannya tanpa perhitungan dan tahapan yang matang.
“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ungkap Brian.
Untuk memperdalam kajian tersebut, Presiden juga menginstruksikan pembentukan tim khusus yang akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Yang selanjutnya tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaahan lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus dipimpin Pak Menko PMK yang akan mem-breakdown lagi hitungan-hitungan,” jelas Brian.

















































Discussion about this post