Sistem tersebut, menurutnya, harus dapat memberikan ruang yang adil bagi negara besar maupun kecil serta negara yang kuat maupun yang masih berkembang.
Dalam konteks reformasi tata kelola dunia, Presiden Prabowo menegaskan posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap penting sebagai pusat sistem multilateral.
Namun, lembaga tersebut dinilai perlu terus diperbaiki agar mampu merepresentasikan perkembangan dunia secara lebih baik dan menghasilkan keputusan yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“PBB harus lebih representatif, lebih responsif, dan lebih mampu memberikan hasil konkret bagi masyarakat kita. Pada saat yang sama, lembaga-lembaga keuangan internasional kita juga harus berkembang. Perdagangan dan mata uang tidak boleh dipersenjatai,” pungkas Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan Indonesia agar reformasi sistem multilateral tidak berhenti pada perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga menghasilkan sistem internasional yang lebih efektif dan adil.
Bagi Indonesia, BRICS dapat menjadi salah satu kendaraan untuk memperkuat kapasitas negara-negara Global South dalam menghadapi tantangan bersama sekaligus memperluas pilihan kerja sama pembangunan.
Kekuatan kolektif BRICS juga dapat menjadi modal untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperluas akses terhadap teknologi, modal, dan pengetahuan.
Dengan posisi tersebut, Presiden Prabowo mendorong agar BRICS tidak sekadar menjadi kelompok negara dengan kekuatan ekonomi dan populasi besar, tetapi berkembang menjadi kekuatan konstruktif yang mampu ikut membentuk tatanan dunia.




















































Discussion about this post