Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian khusus.
Beberapa di antaranya adalah adanya penyalahgunaan program, penentuan titik penerima manfaat yang perlu disempurnakan, serta masih adanya lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran program tetapi belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan sistem yang lebih baik, pemerintah berharap pelaksanaan MBG dapat berlangsung lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerima manfaat sesuai dengan tujuan awal program.(*)















































Discussion about this post