ISTANAGARUDA.COM – Pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat desa dengan menjadikannya pusat distribusi bantuan pemerintah sekaligus lembaga penyerap hasil panen petani, sehingga manfaat ekonominya dapat kembali dinikmati oleh masyarakat setempat.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah telah memutuskan bahwa seluruh penyaluran berbagai program bantuan akan dilakukan melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah, satu. Apa itu infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantu sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi diputuskan sudah,” jelas Menko Pangan.
Ia menerangkan bahwa fungsi KDMP tidak hanya terbatas sebagai jalur distribusi bantuan sosial maupun barang bersubsidi.
Koperasi tersebut juga akan menjalankan peran sebagai offtaker atau pembeli hasil pertanian masyarakat ketika harga komoditas di pasar turun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan mekanisme tersebut, petani diharapkan memperoleh kepastian pasar sekaligus perlindungan harga atas hasil panennya.
“Nomor dua, dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” tuturnya.















































Discussion about this post