Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dirancang agar memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada desa.
Ia menjelaskan bahwa sebagian keuntungan koperasi akan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari keuntungan itu ada 20% dari Kopdes itu akan menjadi pendapatan asli desa,” ungkapnya.
Yandri juga menambahkan bahwa sebagian besar keuntungan koperasi akan kembali kepada masyarakat desa sebagai bentuk pemerataan manfaat ekonomi.
“Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80% akan kembali ke rakyat di desa itu,” sambungnya.(*)















































Discussion about this post