Ia memastikan Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa seluruh skema dukungan harga BBM tersebut menggunakan sumber pendanaan di luar APBN sehingga tidak menambah beban keuangan negara.
Pemerintah, lanjutnya, akan menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat agar program ini benar-benar dinikmati oleh nelayan yang berhak.
Penetapan lokasi penyaluran BBM bersubsidi tersebut akan dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi maupun pemanfaatan BBM yang telah memperoleh dukungan harga dari pemerintah.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Menteri Bahlil.(*)

















































Discussion about this post