Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku usaha perikanan.
Ia menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut tidak berasal dari APBN.
Sebaliknya, dana akan disediakan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dinilai memiliki kemampuan pendanaan untuk mendukung program tersebut.
“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelas Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton BBM dengan harga khusus yang akan dialokasikan untuk kebutuhan enam bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai kebijakan Presiden tersebut akan memberikan kepastian usaha bagi para pelaku industri perikanan nasional yang selama ini menghadapi tingginya biaya bahan bakar.
Menurut Bahlil, harga BBM sebesar Rp15.000 per liter diharapkan mampu meringankan biaya operasional nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 GT ke atas sehingga produktivitas sektor perikanan dapat terus meningkat.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Menteri Bahlil.

















































Discussion about this post