Menariknya, pandangan pengguna kripto di Tiongkok sendiri tidak menganggap pemerintah telah melarang kripto secara total.
Sentimen yang berkembang adalah meskipun kepemilikan dan perdagangan kripto tidak ilegal, aktivitas tersebut mungkin tidak dilindungi secara hukum.
Hal ini diperkuat oleh catatan resmi, termasuk putusan pengadilan di provinsi Fujian. Putusan tersebut menyatakan bahwa peraturan administrasi Tiongkok tidak sepenuhnya melarang transaksi mata uang virtual.
Pengadilan tersebut menekankan bahwa mata uang virtual memiliki atribut ekonomi dan dapat diklasifikasikan sebagai properti.
Langkah Bybit membuka pendaftaran untuk pengguna Tiongkok ini menjadi sinyal yang menarik. Apakah ini menandakan pelarangan kripto di Tiongkok mulai dilonggarkan? Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya.(*)















































Discussion about this post