ISTANAGARUDA.COM – Komunitas kripto Indonesia tengah dihebohkan dengan langkah mengejutkan Bybit, exchange mata uang digital terkemuka. Bybit tiba-tiba membuka pendaftaran dan autentikasi untuk pengguna di Tiongkok.
Sebelumnya, Bybit melarang keras pengguna dari Tiongkok untuk mendaftar di platform mereka. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan pelarangan kripto yang tengah berlangsung di negara tersebut.
Temuan ini dibocorkan oleh reporter blockchain kenamaan Tiongkok, Colin Wu. Melalui unggahan di media sosial, Wu menunjukkan tangkapan layar proses verifikasi Bybit yang kini mengizinkan pengguna Tiongkok.
Namun, ada yang janggal. Bybit belum menghapus pernyataan di halaman sertifikasi mereka yang melarang pengguna Tiongkok menggunakan platform tersebut. Pernyataan tersebut menyebutkan:
“Bybit tidak menawarkan layanan atau produknya di yurisdiksi tertentu, termasuk Amerika Serikat, Tiongkok Daratan, Singapura, Quebec (Kanada), Ontario (Kanada), Iran, Sudan, dan Syria.”
Ketidakkonsistenan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan analis kripto. Para analis mengamati bahwa penggunaan kripto di Tiongkok terus berlanjut meski ada pelarangan. Banyak yang mengaitkannya dengan sifat desentralisasi teknologi blockchain.
Selain itu, volume perdagangan kripto di Tiongkok ternyata masih sangat tinggi. Binance, misalnya, mencatat volume perdagangan sebesar $90 miliar di Tiongkok hanya dalam satu bulan tahun lalu. Ini menjadi bukti lain yang mempertanyakan efektivitas pelarangan kripto di Tiongkok.
Discussion about this post