ISTANAGARUDA.COM – Presiden Jokowi secara resmi melantik Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rabu (11/09/2024) pagi di Istana Negara.
Aida diangkat untuk mengisi sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan posisi yang kosong di LPS.
Pelantikan Aida berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2024 yang ditetapkan pada 10 September 2024.
Keppres ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebagai bagian dari rangkaian acara resmi pelantikan.
Setelah pembacaan Keppres, Aida mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi, dengan janji setia untuk menjalankan tugasnya sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS secara jujur, bertanggung jawab, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak menerima suap atau janji dalam bentuk apapun selama menjabat.
Dalam sumpahnya, Aida mengatakan, “Saya bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas tersebut.”
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Discussion about this post