ISTANAGARUDA.COM – Circle Internet Group (NYSE: CRCL) mengambil langkah strategis untuk memperluas kepatuhannya secara global dengan bergabung ke dalam jaringan Global Travel Rule (GTR), aliansi internasional yang dipimpin Binance.
Langkah ini diumumkan pada 20 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya Circle untuk memenuhi regulasi lintas batas dengan lebih efisien.
GTR merupakan konsorsium penyedia layanan aset virtual (VASPs) yang bersama-sama menerapkan aturan Travel Rule dari Financial Action Task Force (FATF) untuk transaksi aset digital.
Circle menegaskan bahwa pihaknya kini menjadi anggota dari dua jaringan besar sekaligus, yakni TRUST dan GTR.
“Circle adalah anggota TRUST dan GTR, memberikan akses ke lebih banyak VASP dan mendukung transfer aset digital yang patuh tanpa bergantung pada yurisdiksi,” tulis pernyataan resmi mereka.
Dengan keberadaan di dua jaringan tersebut, Circle berharap dapat memperkuat sistem pertukaran data yang aman dan terstandarisasi di berbagai negara.
Strategi multi-jaringan ini menjadi fondasi Circle dalam menghadapi kewajiban regulasi yang semakin ketat di sektor kripto.
Kehadiran Circle di GTR turut melengkapi infrastruktur yang telah mereka bangun sebelumnya untuk mendukung kepatuhan terhadap Travel Rule.
Langkah ini juga membuka jalur koneksi yang lebih luas dengan bursa kripto terkemuka dan mitra yang telah teregulasi secara resmi.
Chief Compliance and Risk Officer Circle, Mandeep Walia, menjelaskan arah kebijakan ini secara rinci.
“As jurisdictions around the world implement the Travel Rule, Circle remains committed to meeting these evolving standards with clarity and consistency. By participating in both GTR and TRUST, we’re reinforcing the global compliance infrastructure for USDC transactions between regulated institutions—enabling secure, cross-border flows for enterprise payments, fintech platforms, and financial partners.”
Discussion about this post